https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M menghadiri kegiatan apel Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, di Lapangan Merdeka Gunung Sugih. Senin (29/1/24).
Kegiatan apel tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah diwakilkan Pj. Sekda Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M selaku pimpinan apel, unsur Forkopimda, Kapolsek Gunung Sugih, para Camat, Ketua KPU dan Bawaslu Kab. Lampung Tengah serta undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan Deklarasi tersebut terdiri dari pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Deklarasi Netralitas serta dilakukan secara seremoni pelepasan Balon oleh Wakapolres Lampung Tengah didampingi Pj. Sekda dan unsur Forkopimda lainnya sebagai tanda Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah pada Pemilu 2024.
Adapun Ikrar Netralitas ASN yang dibacakan sebagai berikut:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negera diInstansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
2. Menghindari Konflik Kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan Sosial Media secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak Politik Uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana aman,damai dan sejuk, baik menjelang, pelaksanaan dan sesudah Pemilu selesai dilaksanakan.
Wakapolres berharap, agar seluruh ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah betul-betul menjaga Netralitas dan bersikap sebagai pelayan masyarakat yang profesional serta bebas dari kepentingan.
“Sehingga, pelaksanaan pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Lampung Tengah ini dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sejuk,” pungkasnya.