Lampung – Polda Lampung gelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh jajaran. Operasi ini berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita sejumlah barang bukti. Senin(18/8/25)
Operasi Sikat Krakatau 2025 jajaran Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal dengan menangkap sebanyak 319 tersangka dari berbagai tindak pidana dan Penyitaan barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika secara simbolis menyerahkan hasil ungkap tindak pidana pencurian berupa kendaraan roda 4 dan roda 2 kepada para pemilik nya,
Seperti 1 unit mobil pick-up diserahkan kepada Heri Juansah dari Kabupaten Tanggamus, 1 unit sepeda motor Atas nama Erin Cahya Fadillia dari Kota Metro, 1 unit sepeda motor Atas nama Ahmat Saifudin dari Lampung Selatan, 1 unit sepeda motor Atas nama Kisworo dari Pringsewu.
"Operasi Sikat Krakatau 2025 membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami berhasil mengamankan ratusan tersangka dan mengembalikan sejumlah aset korban,”
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian, karena ini tidak lepas pula peran masyarakat yang selalu bersinergi dengan Polri”. Ucap Kabid Humas
Para korban yang menerima kembali kendaraannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras jajaran Polri khususnya Polda Lampung.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda Lampung yang telah bekerja keras menangkap pencuri mobil saya dan alhamdulillah mobil saya sudah kembali, sukses selalu Polri untuk melindungi masyarakat," ujar Heri Juansah, salah satu korban pemilik kendaraan.
Polda Lampung akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Lampung. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi yang bermanfaat untuk mendukung kinerja kepolisian.
“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras memutus mata rantai kejahatan di Lampung agar Lampung menjadi Provinsi yang aman dan kondusif," tegas Kapolda Lampung.
Kombes Pol Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung juga menyampaikan,Operasi Sikat Krakatau 2025 Berhasil Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Asset Korban Dikembalikan
19/08/2025 11:45:42 WIB
8

in
Info Kita